Sabtu, 05 September 2009

harapan

09 mei 2005,,ini adalah hari dimana hari yang istimewa buat kami dimana hari ini hari yg pertama kami untuk menyatukan satu hati yang dilandasi oleh cinta dan sayang.hari hari kami lalui bersama walau kadang kala tak seiring jalan,walau kadang kala harus ada air mata tapi selalu kami cari jalan keluar untuk suatu kata yaitu bahagia.sampai saat ini sudah 3 tahun 6 bulan crita cinta kami masih saja terukir di hati kami,,ini bagi ku bukan waktu yang sebentar,,,udh cukup untuk mengenal masing masing pribadi kami semua udh kami jalani baik suka maupun duka,,,dan egoisme kami yang slalu saja jadi masalahi sedikit demi sedikit mulai berkurang dan rasa percaya kami pun sudah mulai tumbuh.hari hari kami selalu kami habiskan berdua tak pernah kata jemu ada dibenakku,,walaupun ada prasaan itu tp harus aq buang jauh jauh.aq merasa dia adalah wanita yang paling baik yg pernah aq temui dan dia adalah wanita yg sempurna utk di jadikan pendamping hidup,,walaupun masih ada kekurangan.kekurangannya adalah orangnya terlalu temperamental,,gak bisa ngendalikan emosi..tapi namanya manusia pasti ada kekurangannya dan aq juga gak merasa orng yg paling sempurna,,aq juga punya kekurangan.tapi besar harapanku dia akan merubahnya dan aq yakin pasti suatu saat pasti akan berubah.kalau semua nya berubah akan aq anggap dia adalah wanita yang benar2 sempurna.

kesepian dan kerinduan

Kesepian dan kerinduanku
Kini hari-hariku penuh dengan kesendirian dimana aq merasa kesepian,aq mencoba mencari keramaian tapi mengapa masih saja merasa sepi…dimanakah seseorang yang slalu menemaniku baik suka mau pun duka???masihkah engkau merindukanku???masihkah ada rasa cinta itu??
Aq tak sanggup bila harus seperti ini,,kadang aq ingin lari darimu dan mencari cinta lainnya,,tapi terkadang pikiran itu kandas begitu saja dengan rasa cintaku yg besar kepadamu yg sanggup menggalahkan smuanya…tapi mengapa kau masih slalu saja meragukan ku???
Setelah sekian lama kita rajut kisah cinta kita yang penuh dengan rintangan tetapi cinta kita masih saja kokoh seperti batu karang yg selalu dihempas gelombang yg begitu besar,,tapi sekarang setelah jarak dan waktu yg memisahkan kita apakah cinta itu akan selalu kuat seperti dulu???
Apa yg harus aq lakukan???aq takut klu cinta ini akan berkurang perlahan-lahan,,aq takut klu hati ini akan berpaling,,aq takut engkau tergantikan???
Sayang aq butuh kekuatan,,aq butuh semangat darimu bukan suatu masalah yang kau berikan kepadaku,,itu akan membuat aq jatuh dan itu akan menambah rasa sepiku…
Sungguh aq sangat merindukanmu,,rindu akan tawamu,,rindu akan candamu,,rindu akan pelukmu,,,sampai kapan aq akan merindukanmu seperti ini klu kita dekat pun kita tak slalu bersama…aq ingin melepas smua kerinduan dan kesepian ini……
Ya allah jika dia memang tulang rusuk ku yg hilang maka pertemukanlah kami dalam suatu ikatan,,tapi jika bukan hilangkanlah pesonanya dalam pikiranku.amin……
06 / 09 / 2009
02 : 30

Minggu, 05 April 2009

fotosintesis

FOTOSINTESIS FASE TERANG DAN FASE GELAP

A. Fotosintesis Fase Terang
Pada fotosintesis dikenal reaksi terang (fase terang) dan reaksi gelap (fase gelap). Reaksi terang merupakan reaksi fotosintesis dimana energi cahaya dikonversi menjadi energi kimia, sedang reaksi gelap merupakan reaksi fotosintesis yang tidak memerlukan energi cahaya, melainkan membutuhkan energi kimia. Selama fase terang, energi cahaya ditangkap oleh aparat fotosintesis lalu dikonversi menjadi energi ATP bersamaan dengan pembentukan senyawa pereduksi NADPH.
Inti dari reaksi terang ialah penggunaan energi foton untuk transport elektron dari sumber elektron (air pada fotosintesis oksigenik dan dari donor lain seperti H2S, senyawa organik sederhana dan yang lain pada bakteri fotosintesis anoksigenik) ke NADP+. Elektron dari NADPH memiliki potensi elektronegatif yang cukup untuk menyediakan daya reduksi terhadap CO2 untuk membentuk senyawa gula.
Pada tanaman tinggi terdapat dua fotosistem (PS I dan PS II) yang bekerja sama dalam transfer elektron dari air ke NADP+. Masing-masing fotosistem tersusun atas pigmen fotosintetik (klorofil dan karotenoid), protein, lipida. PS I dan PS II berada terpisah, tetapi saling berhubungan dalam mendapatkan energi cahaya. PS I dapat menggunakan sinar yang memiliki panjang gelombang lebih besar, yaitu sinar merah (> 680 nm), sedang PS II hanya dapat menggunakan sinar dengan panjang gelombang kurang dari 680 nm. PS II menarik elektron dari air dan meningkatkan redoks potensial yang sama atau lebih positif dari +0,82 v (redoks potential dari H2O/O2) ke potensial -0,6 v. Dari sini elektron dapat bergerak turun ke PS I, selanjutnya masukan cahaya menggerakkan ke potensial sekitar -0,7 v dan transfer elektron ke NADP+ dapat pula berlangsung.
PS I dan PS II memiliki komposisi yang berbeda, masing-masing dirakit sebagai pusat reaksi yang berasosiasi dengan berbagai pigmen antara dua protein yang terlibat dalam penerimaan cahaya dan transport elektron. Pusat reaksi II merupakan dimer protein klorofil sebagai P680. Komplek inti (core) yang mengelilingi pusat reaksi mengandung 10-15% dari total klorofil yaitu memiliki 60 klorofil a per molekul P680 bersama dengan beberapa b karoten, tanpa klorofil b. Bagian terbesar klorofil dalam tilakoid mengandung LHCP – light harvesting chlorophyll protein complex yang mengelilingi dan berfungsi sebagai antena untuk PS II.
PS I mengandung klorofil a, b karoten dan sedikit klorofil b, seluruhnya terikat secara non kovalen dengan protein. Pusat reaksi PS I merupakan dimer protein klorofil dinyatakan sebagai P700. Komplek antena terdiri dari 110-160 molekul klorofil setiap P700 dan sekitar 100 di luar ruang dan 50 atau lebih berada di dalam. Ratio klorofil a:b pada PS I £ 6:1 dan memiliki LHCP I yang menyerupai LHCP2. PS I juga memiliki aseptor elektron primer dari P700. PS I mengandung 7 polipeptida dan dua pusat FeS protein.

B. Fotosintesis Fase Gelap
Selama fotosintesis fase gelap CO2 dikonversi ke senyawa organik yang secara umum sbb :
CO2 + H2O + hv CH2O + O2
Di mana CH2O mencerminkan pembentukan bahan organik. Bahan organik ini sebaliknya menjadi substrat untuk menghasilkan energi pada proses respirasi dengan membebaskan CO2.
CH2O + O2 CO2 + H2O + energi
Fiksasi CO2 terjadi di stroma dari kloroplas dalam rangkaian reaksi yang diketahui sebagai siklus Benson-Calvin. Enzim kunci dalam siklus ini adalah ribulosa 1,5 bifosfat karboksilase (Rubisco) yang tersusun atas 8 sub unit besar (56 KD) yang disandi oleh gen kloroplas dan 8 sub unit kecil (14 KD) yang disandi oleh gen pada DNA inti. Sisi katalitis berada di sub unit besar, tetapi sub unit kecil berpengaruh terhadap regulasi aktivitas enzim.
Rubisco mengkatalisis pengikatan CO2 ke molekul aseptor, ribulosa 1,5 bifosfat, membentuk senyawa antara 6 karbon 3 keto 2 karboksi arabinitol 1,5 bifosfat. Molekul ini segera dihidrolisis menghsilkan dua molekul 3 fosfogliserat.
Reaksi karboksilasi berlangsung dengan relatif sangat menurunkan energi bebas, yang menyebabkan reaksi irreversibel pada konsentrasi CO2 yang rendah. Setelah fase karboksilasi diikuti fase reduksi. Pada aktivitas ini melibatkan enzim fosfogliserate kinase dan gliseraldehide 3 fosfat dehidrogenase dan dibutuhkan ATP dan NADPH, 3 fosfo gliserat mengalami fosforilasi membentuk 1,3 difosfogliserate dan kemudian direduksi ke gliseraldehide fosfat. Selanjutnya merupakan rangkaian reaksi fase regenerasi yang melibatkan enzim aldolase, tranketolase, fosfatase, isomerase, epimerase dan kinase menghasilkan molekul aseptor ribulosa 1,5 bifosfat. Setelah fiksasi CO2, satu molekul hexosa atau 2 molekul fosfotriosa meneruskan siklus ini dan untuk memperoleh hasil bersih yang di dapat dari reduksi karbon dalam siklus ini.
Untuk setiap molekul CO2 yang diasimilasi maka dikonsumsi 3 molekul ATP dan 2 NADPH dalam siklus ini sehingga untuk 6CO2 untuk menghasilkan satu molekul glukosa memerlukan masukan energi 18 ATP dan 12 NADPH. Hidrolisis 18 mole ATP ke ADP membebaskan energi sekitar 18 x -7,3 kcal = -131 kcal. Hal yang serupa adalah oksidasi 12 molekul NADPH ke NADP+ menghasilkan energi bebas 12 x -52,5 kcal = -630 kcal, sehingga total energi yang digunakan untuk menghasilkan 1 mole glukosa dari 6 mole CO2 dan 6 mole H2O ialah -761 kcal. Bila dibandingkan dengan energi yang dibebaskan dari oksidasi sempurna 1 mole glukosa menjadi CO2 dan air adalah 668 kcal/mol atau setara dengan 90% energi yang dibebaskan dari ATP dan NADPH selama siklus Benson-Calvin untuk memproduksi gula. Efisiensinya lebih rendah bila dibandingkan antara jumlah energi yang disimpan dalam glukosa dengan input energi cahaya untuk sintesisnya.
Jumlah minimum kebutuhan foton untuk fiksasi satu molekul CO2 adalah 8 (4 untuk setiap fotosistem), sehingga asimilasi 6 mole CO2 untuk pembentukan 1 mole glukosa memerlukan energi 48 mole foton. Dalam hal ini foton sinar merah mengandung energi 48 x 42 kcal = 2016 kcal, dari ini hanya sekitar 33% sebagai energi yang dikandung oleh molekul glukosa. Bila tanaman disinari dengan sinar biru, energi yang hilang akan lebih besar dan efisiensi fotosintesisnya hanya mencapai sekitar 20%.
Hasil fiksasi CO2 yang dieksport dari kloroplas ke sitoplasma dalam bentuk triosa fosfat, lewat sistem karier translokator fosfat, dimana setiap satu triosa fosfat dari kloroplas ke sitoplasma ditukar dengan satu molekul fosfst anorganik yang ditransport dari sitoplasma ke kloroplas.
Selanjutnya triose fosfat yang dieksport dari kloroplas ke sitosol, sebagian dimanfaatkan untuk sintesis sukrose. Sintesis sukrose di sitosol ini mengkonsumsi empat triose P (Gb. 27)
Rangkaian sintesis sukrose dari triosa-P di sitosol sel fotosintetik. Reaksi ini mengkonsumsi empat molekul triosa fosfat dan satu UTP dengan hasil bersih empat Pi dan satu sukrosa. Enzim yang terlibat : (1) triosa-P isomerase, (2) aldolase, (3) fruktosa 1.6 P2 fosfatase, (4) heksosa-P isomerase, (5) glukosa-P mutase, (6) UDP glukosa PP ase, (7) sukrosa-P sintetase, (8) sukrosa-P fosfatase. Triosa-P yang diimport dari kloroplas lewat fosfat translokator ditukar dengan Pi dengan jumlah yang setara.
Awal dari proses ini melibatkan dua molekul fruktosa-6P yang identik dengan dikloroplas, sedang di sitosol secara aldolase dan melibatkan FP2-Pase (Fruktosa 1.6 bifosfat fosfatase). Satu molekul fruktosa-6P mengalami isomerasi oleh enzim heksosa-P isomerase dan enzim glukosa-P mutase menghasilkan glukosa-1P. Glukosa-1P dipersiapkan untuk bergabung dengan fruktosa-6P oleh suatu reakasi yang menghasilkan UTP. Sintesis sukrosa ini melibatkan enzim UDP-glukosa pirofosforilase di sitosol.
Sementara itu triose-P di dalam kloroplas dimanfaatkan untuk sintesis pati lewat ADP-glukosa. Sebagian besar triose-P dieksport ke sitosol untuk sintesis sucrose tetapi beberapa lagi digunakan untuk sintesis pati (starch) dalam kloroplas. Jumlah relatif yang diteruskan untuk sintesis sucrose dan pati sangat berbeda. Pada beberapa spesies (tembakau) pati di daun dalam jumlah yang besar, tetapi pada tanaman lain tidak. Normalnya sedikit triose-P yang langsung untuk sintesis pati untuk beberapa jam setelah matahari terbit, tetapi proporsi ini meningkat sepanjang hari di mana sintesis sukrosa menurun.
Pada tanaman yang mengalami defisiensi unsur tertentu mengakumulasi pati, dan ini agaknya untuk menghalangi sintesis sukrosa di sitosol atau menurunkan kebutuhan karbohidrat dalam sel. Akumulasi pati di daun adalah route sekunder dari metabolisme P. Umumnya nampak nyata bila kecepatan asimilasi CO2 melebihi produksi dan eksport sukrosa.
Urutan sintesis pati dari triose fosfat dikloroplas dapat digambarkan sebagai berikut.
Dua molekul triose-P akan mengalami aldolasi oleh enzim aldolase membentuk satu molekul Fruktose 1.6 bifosfat yang kemudian oleh enzim fructose 1.6 P2 fosfatase dalam kloroplas dikalalisis menghasilkan Fruktose-6P dan selanjutnya dengan enzim heksosa P isomerase dan glucose P mutase diubah menjadi glucose 1P. Hal penting ialah bahwa glukosa-P kemudian diaktivasi oleh ATP (bukan UTP) dengan adanya enzim ADP glukose pirofosforilase,enzim spesifik di kloroplas menghasilkan ADP glukose dan pirofosfat (Ppi). Terakhir dengan pemanjangan oligomer glukose oleh penambahan satu molekul glukose pada ikatan  (14) dan eliminasi ADP dan seterusnya untuk menghasilkan pati. Pati inipun lebih lanjut dapat dimetabolismekan untuk menghasilkan sucrose di sitosol bila kebutuhan karbon di sitosol melebihi kecepatan asimilasi karbon dioksida.
Aliran senyawa karbon di sel mesofil tanaman C3 secara ringkas, enzim yang terlibat :
(1) fruktose1.6 P2 fosfatase,
(2) ADP glukose-pirofosforilase,
(3) fosfofruktokinase,
(4) fosfat translokator,
(5) fruktose 1.6 P2 fosfatase sitosol,
(6) sukrose P sintetase,
(7) sukrose sintetase,
(8) fruktose 6P-PPi fosfotransferase,
(9) fosfofruktose kinase sitosol

gaharu

Gaharu ( Aguilaria sp )
1.Definisi
Suku gaharu-gaharuan atau Thymelaeaceae adalah salah satu suku anggota tumbuhan berbunga. Menurut Sistem klasifikasi APG II suku ini dimasukkan ke dalam bangsa Malvales, klad eurosids II.
Thymelaeaceae
Klasifikasi ilmiah
Kerajaan : Plantae
Divisi: Magnoliophyta
Kelas: Magnoliopsida
Ordo: Malvales
Famili: Thymelaeaceae Genera
Gaharu adalah sejenis kayu dengan berbagai bentuk dan warna yang khas, serta memiliki kandungan kadar damar wangi, berasal dari pohon atau bagian pohon penghasil gaharu yang tumbuh secara alami dan telah mati, sebagai akibat dari proses infeksi yang terjadi baik secara alami atau buatan pada pohon tersebut, dan pada umumnya terjadi pada pohon Aguilaria sp. (Nama daerah : Karas, Alim, Garu dan lain-lain). manfaat kayu gaharu telah membuahkan keuntungan yang cukup besar. Nilai ekonomis gaharu sebenarnya terletak pada gubal gaharu yang muncul setelah pohon gaharu terinfeksi dan mati. Gubal gaharu yang mengandung damar wangi (Aromatic resin) yang mempunyai aroma khas.


2.Tempat tumbuh
beberapa faktor yang harus diperhatikan dalam kegiatan budidaya pohon penghasil gaharu antara lain adalah : Persyaratan Tumbuh. Tempat tumbuh yang cocok untuk tanaman penghasil gaharu adalah dataran rendah, lereng-lereng bukit, sampai ketinggian 750 meter diatas permukaan laut. Jenis Aquilaria tumbuh sangat baik pada tanah-tanah liat (misalnya podsolik merah kuning), tanah lempung berpasir dengan drainase sedang sampai baik. Tipe iklim A-B dengan kelembaban sekitar 80%. Suhu berkisar antara 22-28 drajat celcius dengan curah hujan berkisar antara 2000 s/d 4000 mm/tahun. Lahan tempat tumbuh yang perlu dihindari adalah (1) lahan tergenang secara permanen, (2) tanah rawa, (3) lahan dangkal (kedalaman kura dari 50 cm), (4) pasir kuarsa, dan (5) lahan yang ber-pH kurang dari 4,0. Pembibitan.
3.Ciri-ciri gaharu
Gaharu dihasilkan daripada pokok Aquilaria spp. yang tergolong dalam famili Thymelaeceae. Pokok yang telah matang akan membesar sehingga 4O meter tinggj dan diameter sehingga 60 cm dengan batang berbentuk sederhana lurus. GAHARU merupakan gumpalan berbentuk padat berwarna coklat kehitaman sampai hitam, berbau harum jika dibakar. GAHARU terdapat pada bagian kayu atau akar dari jenis pohon penghasil GAHARU yang telah mengalami proses perubahan kimia dan fisika akibat terinfeksi oleh sejenis jamur. Dari hasil analisis kimia di laboratorium, gaharu memiliki enam komponen utama yaitu furanoid sesquiterpene diantaranya berupa a-agarofuran, b-agarofuran dan agarospirol.
Berikut ciri-ciri penghasil gaharu.
• Aquilaria beccariana.
Nama daerah: Gaharu, merkaras, puti, gumbil minyak.
Status kelangkaan: Rawan. Pohon jenis ini banyak dicari dan ditebang karena resin gaharu yang dihasilkan harganya sangat mahal. Populasi alami sangat menurun drastis. Ekspor kayu gaharu dibatasi oleh kuota. Deskripsi: Pohon besar, tinggi 40 m, diameter 60 cm. Batang berkulit tipis, kelabu putih, berserat panjang yang sangat kuat sehingga sering dimanfaatkan untuk tali. Daun bundar telur-elips melebar, tipis. Perbungaan pada ketiak daun. Bunga berupa tabung memanjang sekitar 1 cm. Buah berupa gelendong, gepeng, dan menyempit di kedua ujungnya, berkulit tipis, dan mengandung 2 biji.
Sebaran: Kalimantan, Sumatera
Tempat tumbuh: Hutan dataran rendah hingga ketinggian 700 m dpl.
Pembudidayaan: Sudah dibudidayakan, tetapi dalam skala kecil.
• Aquilaria cumingiana
Nama daerah: Gaharu (Ind)
Status kelangkaan: Rawan
Deskripsi: Pohon setinggi 15-20 m, berdiameter 40 cm. Batang berkulit kelabu, berserat panjang. sehingga dapat dipakai untuk tali. Daun berseling, elips, panjang 4-10 cm, lebar 2,5-4 cm, basal menyempit, ujung lancip, urat daun lateral berjumlah 12 pasang, tampak jelas pada permukaan bawah daun. Perbungaan pada batang, memayung, jumlahnya sangat banyak. Bunga berupa tabung, warna hijau, panjang sekitar 5 mm, dan berbulu rapat. Buah bulat telur, warna hijau berubah kuning pada waktu matang, berukuran sekitar 1,5-2 cm. Biji 2 buah.
Sebaran: Indonesia bagian timur, Sulawesi
Tempat tumbuh: Hutan tropika basah
Pembudidayaan: Belum dibudidayakan


• Aquilaria filaria.
Nama daerah: Age (Sorong), bokuin (Morotai), lason (Seram)
Status kelangkaan: Genting
Deskripsi: Pohon setinggi 20 m dan berdiameter 50 cm. Batang berkulit kelabu, tipis, dan berserat panjang, kuat sehingga dapat dimanfaatkan untuk tali. Daun berseling, licin, jorong atau elips hingga lanset, panjang 10-20 cm, lebar 3-6 cm, ujung luncip. Perbungaan pada ketiak daun, jumlah 3-7 bunga, memayung. Bunga berupa corong dengan 5 cuping tumpul, warna hijau kekuningan atau putih, 5-6 mm, bakal buah berbulu halus rapat. Buah bundar telur berlekuk 4, warna kekuningan, licin, panjang 1,5-2 cm. Biji 2 buah.
Sebaran: Indonesia bagian timur, Maluku, dan Papua.
Tempat tumbuh: Hutan tropika basah
Pembudidayaan: Sudah dibudidayakan
• Aquilaria hirta
Nama daerah: Karas
Status kelangkaan : Rawan
Deskripsi: Pohon setinggi 15 m dan berdiameter 17 cm. Batang tegak, kelabu, berkulit tipis dengan serat panjang dan kuat, ranting berbulu halus rapat. Daun berseling, bundar telur melebar, mirip daun A. beccariana, bagian bawah daun berurat jelas, berbulu tebal rapat, ujung luncip, berukuran panjang 15-16 cm, lebar 8-10 cm. Perbungaan di ketiak daun dekat ujung ranting, memayung. Bunga mekar tidak beraturan, mahkota berupa tabung 1 cm, berbulu rapat, warna gading. Buah gepeng, berupa gelendong, berbulu rapat halus putih, kulit buah tipis, berukuran panjang 2 cm.

Sebaran: Semenajung Malaysia, Sumatera
Tempat tumbuh: Hutan dataran rendah
Pembudidayaan: Belum dilakukan.
• E. Aquilaria malaccensis
Nama daerah: Kayu karas, gaharu (Indonesia), calabac, karas, kekaras, mengkaras (Dayak), galoop (Melayu), halim (Lampung), alim (Batak), kareh (Minang).
Status kelangkaan: Rawan
Deskripsi: Pohon setinggi 40 m dan berdiameter 60 cm. Daun berseling, elips oblong hingga lanset oblong, ukuran 7,5-12 cm x 2-5 cm. Urat daun bagian bawah berbulu halus jelas. Perbungaan muncul di ketiak daun berbentuk malai dan memayung. Bunga berkelopak tabung, ukuran 5-6 mm, cuping 5, membundar. Buah bulat telur dengan bagian basal lebih lonjong, ukuran 2-3 cm, daging buah tebal, jumlah biji 1-2 buah.
Tempat tumbuh: Hutan primer tropika dataran rendah hingga ketinggian 700 m dpl,
Sebaran: India, Indocina, Malaysia, Sumatera, Kalimantan, Sarawak, dan Filipina
Pembudidayaan: Penanaman di Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan. Juga di Riau (Pekanbaru), Jambi (Sorolangun Bangko), Sumatera Selatan (Palembang), Jawa Barat (Bogor), dan Banten.
• Aquilaria microcarpa
Nama daerah: Gaharu, karas (Ind), mengkaras (Malaysia), hepang (Bangka), engkaras (Dayak)
Status kelangkaan: Rawan
Deskripsi: Pohon setinggi 40 m, berdiameter 80 cm. Batang berkulit kelabu, berserat panjang sehingga dapat dipakai untuk tali. Daun berseling, elips, panjang 4-10 cm, lebar 1,5-5 cm, basal menyempit, ujung lancip hingga meluncip, urat daun lateral berjumlah 12-19 pasang, nampak jelas pada permukaan bawah daun. Perbungaan di ketiak atas daun, memayung, jumlah 6-11 bunga. Bunga berupa tabung, warna putih kekuningan, panjang sekitar 5 mm, berbulu rapat. Buah bulat lonjong, hijau licin berukuran sekitar 1-1,5 cm. Biji 2 buah.
Sebaran: Sumatera (Bangka, Belitung, Bengkulu, Jambi, Palembang, Riau), Kalimantan, dan Malaysia.
Tempat tumbuh: Hutan tropis basah dataran rendah hingga ketinggian 200 m.
Pembudidayaan: Dibudidayakan di Jambi, Palembang, dan Riau.
• Gyrinops versteegii
Nama daerah: Ketimunan (Lombok), ruhuwama (Sumba), seke (Flores)
Status kelangkaan: Rawan
Deskripsi: Pohon tinggi hingga 25 m, diameter 40 cm. Daun elips memanjang, urat daun lateral sejajar, berukuran 10-20 cm, lebar 2-3 cm, hijau licin. Perbungaan terminal mendukung 6-8 bunga. Bunga berupa tabung, berukuran sekitar 3,5 mm, warna putih kotor kehijauan, benangsari berjumlah 5. Buah bulat telur berukuran 1 cm, biji satu buah.
Sebaran: Lombok, Sumbawa, Sumba, Maluku, dan Papua.
Tempat tumbuh: Hutan dataran rendah di Indonesia bagian timur



4.Daerah sebaran gaharu
.Beberapa spesies tanaman penghasil gaharu tersebar di seluruh wilayah Indonesia seperti Aquilaria malaccenciss dan A. beccariana (Sumatera, Kalimantan), A. Microcarpa dan A. Hirta (Sumatera), A. Andate (Papua), A. cumingiana (Kalimantan, Maluku), A Filarial dan A. Secundana (Maluku), Ghrinops verstegii (Lombok, Sumbawa, Flores, Sumba, Sulawesi Utara, dan Papua Barat), G. Mollucana (Pulau Buru dan Halmahera), G.Decipiens (Sulawesi Tengah), G. Salicifolia (Utakwa dan Nabire), G. Podocarpus (Ramoi, Sorong Monep, Idenburg), Enklela malaccensis (Sumatera), Gonystylus bancanus (Sumatera,Kalimantan), G. Macrophyllus (Nusa Tenggara, Sulawesi, Papua), Aetoxylon sympelatum (Kalimantan Barat), Wikstroemia androsaemofolia (Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Papua), W. Polyntha (Kalimantan) wikstroemia tenuiramis (Sumatera, Kalimantan), dan Excoccaria agalocba (Kalimantan, jawa)
5.Pemanfaatan gaharu
Pemanfaatan GAHARU di Indonesia oleh Masyarakat Pedalaman Sumatera dan Kalimantan, telah berlangsung puluhan bahkan ratusan tahun yang lalu. Secara tradisional GAHARU dimanfaatkan antara lain dalam bentuk dupa untuk upacara ritual dan keagamaan, pengharum tubuh dan ruangan, bahan kosmetik dan obat-obatan sederhana. Saat ini pemanfaatan GAHARU telah berkembang sangat luas antara lain untuk parfum, aroma terapi, sabun, body lotion, bahan obat-obatan yang memiliki khasiat sebagai anti asmatik, anti mikrobia, dan stimulan kerja syaraf dan pencernaan.

Kamis, 25 Desember 2008

cinta sejati

apa yg kita ingat dari kenangan2 yg terekam oleh kita?nama tempat,nama permainan,nama teman atau kejadian adl hal2 yg mungkin lambat laun bs berubah,tapi....tidak dengan RASA,rasa senang,rasa sedih yg akan trus kita bawa tanpa mudah tercecer di sepanjang perjalanan kita... dan semakin kita dewasa kita akan menyadari bahwa diantara kenangan2 tersebut ada satu rasa yg paling besar yaitu CINTA...ketika satu persatu crita berhenti dan menjadi kenangan,,cinta trus bergerak seiring harapan yg menyertai dia....cinta yg tak terlihat oleh mata,tak traba oleh tangan,tapi dia ada bahkan sejak kita blm bisa mengucapkannya,,,cinta sejati...cinta ketika kita kira sudah pergi,,ternyata hanya sembunyi menunggu untuk kembali lagi.......

masalah hutan

Permasalahan hutan dan upaya penanganan


oleh pemerintah


Negara Indonesia yang terdiri dari 17.058 pulau itu memiliki keanekaragaman
tumbuhan, hewan jasad renik yang lebih besar daripada negara-negara tetangganya. Hal
ini terjadi karena keadaan alamnya yang berbeda dari satu pulau kepulau lainnya, bahkan
dari satu tempat ke tempat lainnya dalam pulau yang sama. Sistem perpaduan antara
sumber daya hayati dan tempat hidupnya yang khas itu, menumbuhkan berbagai
ekosistem, yang masing-masing menampilkan kekhususan pula dalam kehidupan jenisjenis
yang terdapat didalamnya

Sumber daya hayati yang paling banyak dieksploitasi pemnfaatannya adalah sumber
daya yang terdapat dalam ekosistem hutan hujan yang terletak di dataran rendah . Dari
segi ekonomi memang ekosistem hutan semacam inilah yang dapat mendatangkan
keuntungan terbesar karena mengandung kekayaan paling tinggi yang disebabkan oleh
adanya keanekaragaman hayati yang terbesar pula. Lagipula bagian terbesar hutan-hutan
Indonesia termasuk dalam hutan hujan tropik yang terletak di dataran rendah itu. Di
dalam hutan semacam ini tumbuh berbagai jenis kayu yang bernilai ekonomis tinggi.

Secara internasional hutan Indonesia berfungsi sebagai paru-paru dunia dan dianggap
signifikan mempengaruhi iklim dunia. Selain itu, sebagai sumber keragaman hayati dunia
hutan Indonesia telah menjadi perhatian untuk dipertahankan keberadaan dan tingkat
mega biodiversity, yang memiliki 10 persen tumbuhan berbunga di dunia, 17 persen
spesies burung , 12 persen satwa mamalia, 16 persen satwa reptilia, dan 16 persen spesies
amphibia, dari populasi dunia.

Oleh karena itu, pengelolaan hutan Indonesia perlu dilakukan secara profesional dan
terencana sehingga hutan dapat dimanfaatkan secara optimal, tanpa mengurangi
kemampuan hutannya menghasilkan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat lokal,
nasional, maupun regional, bahkan internasional.

Pengelolaan hutan yang profesional dan terencana dibutuhkan, terutama untuk daerah
yang rentan terhadap terjadinya degradasi lahan dan lingkungan, seperti di Irian Jaya.


Selama 3 dekade sektor kehutanan telah menjadi modal utama pembangunan ekonomi
bangsa, dan telah memeberikan dampak positif, seperti penyerapan tenaga kerja,
perolehan devisa, dan pengembangan wilayah.

Diakuinya pengelolaan hutan di masa lalu banyak kekurangan. Dinamika
pembangunan masa lalu telah menyebabkan pemanfaatan hasil hutan, terutama kayu,
yang berlebihan terbukti oleh kapasitas industri nasional yang melebihi kemampuan
pasok kayu lestari.

Kekecewaan terhadap sistem pengusahaan hutan telah menimbulkan berbagai
permasalahaan di beberapa daerah yang berdampak terhadap degredasi hutan. Selama 5
tahun terakhir, laju deforestasi diperkirakan 1,6 juta hektar per tahun.

Berdasarkan citra satelit 1995 -1999 hutan produksi yang rusak di Indonesia pada 432
HPH mencapai 14,2 juta Ha, sedangkan kerusakan pada hutan lindung dan hutan
konservasi mencapai 5.9 juta Ha.

Kerusakan tersebut, disebabkan oleh pengelolaan hutan yang tidak tepat, penebangan
liar, perambahan hutan, dan pembukaan hutan skala besar serta kebakaran hutan.
"Kerusakan bahkan diperburuk oleh krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak
beberapa tahun yang lalu

Ada 2 hal yang bisa dikatakan sebagai penyebab dari kerusakan hutan. Yang pertama
adalah adanya hak penguasaan hutan yang kita ketahui tidak lagi berjalan secara
prosedural. Dalam artian instasi-instasi yang mendapat hak penguasaan hutan atau HPH
tidak lagi mematuhi peraturan dalam pengelolaan hutan mereka.Sedangkan yang kedua
adalah penambangan-penambangan di kawasan htan lindung yang sampai saat ini
mengalami kontroversi karena banyak investor yang merasa “nggondok ” karena mereka
sudah terlanjur menanamkan investasi mereka untuk penambangan sedangkan di
Indonesia sendiri baru saja dikeeluarkan UU No 41/1999 yang melarang adanya
penambangan didaerah konservasi.

Untuk mengatasi permasalahan mengenai boleh tidaknya penambangan di daerah
hutan lindung Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro
mengatakan, pihaknya masih tetap mengupayakan agar usaha pertambangan bisa
dilakukan di kawasan konservasi atau hutan lindung. Menurutnya, pihaknya akan tetap
mengupayakan hal itu, meskipun Menteri Kehutanan, M Prakosa menyatakan tidak akan


memberikan peluang bagi pengusahaan pertambangan di kawasan hutan karena dianggap
melanggar UU Nomor 41/1999 tentang Kehutanan.

Permasalahan pengusahaan pertambangan di hutan menjadi pelik karena ada kontrakkontrak
pertambangan yang telah dilakukan sebelum UU Nomor 41/1999 diberlakukan.
Setelah UU itu berlaku, ternyata Departemen Kehutanan menetapkan bahwa lokasi
pertambangan tersebut berada di dalam kawasan konservasi. "Hal-hal seperti ini pula
yang perlu dibicarakan dengan kedua pihak karena kontrak juga merupakan produk
hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah bersama investor," ungkapnya.

Penyelesaian itu, lanjut Purnomo, tak harus selalu dengan melakukan perubahan UU
No 41/1999. Ia menambahkan, kenyataannya di beberapa daerah juga terdapat kawasan
hutan lindung yang ditetapkan sebagai kawasan konservasi, namun nyatanya bukan hutan
lindung lagi, tapi hanya padang ilalang belaka. "Hal itu pula yang perlu didefinisikan
lagi," tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah investor telah menunda pengusahaan pertambangan di Kawasan
Timur Indonesia karena terdindih peraturan sektor kehutanan dan pertambangan. Investor
tersebut mengancam tidak akan menempatkan dananya di Indonesia lagi, jika
permasalahan hukum di Indonesia belum juga teratasi.

Pemerintah membentuk dua tim untuk menyelesaikan masalah pertambangan yang
diakibatkan oleh undang-undang No. 41/1999, di mana pertambangan terbuka tidak
diperbolehkan di kawasan hutan lindung dan konservasi. Tujuannnya untuk mencari titik
penyelesaian dari masalah tumpang tindih ini. Terutama difokuskan pada kontrak-kontrak
pertambangan dan enerji yang ditandatangani sebelum UU No. 41 /1999 itu tersebut. Hal
ini untuk menjaga iklim investasi dan kelangsungan pengusahaan ini.

Dengan adanya UU No. 41/1999 itu, sebagian besar perusahaan pertambangan yang
masih eksplorasi menjadi terhenti kegiatannya karena adanya pergeseran dari hutan
produksi menjadi hutan lindung.

Sampai saat ini terdapat 150 perusahaan pertambangan terdiri dari 116 tahap eksplorasi
dan 34 sudah dalam tahap ekploitasi.

Menurut Purnomo, jumlah nilai rencana investasi 1-5 tahun sejak 2000 adalah 3,2
milyar dolar As. Sedangkan kontribusi dari 7 kontrak area terhadap perekonomian
nasional sebelum UU No. 41/1999 diterbitkan adalah 944 juta dolar AS.


Menurut menhut Prakosa, kedua tim tersebut nantinya akan melibatkan seluruh unsur
masyarakat terdiri dari LSM, PT, kantor KLH , Pemda serta swasta. "Semua pihak
terlibat di sini. Jadi mempunyai nilai kompetensi ilmiah yang dibutuhkan untuk menilai
sehingga diharapkan komprehensif dan obyektif," tambah Menhut.

Kedua tim tersebut adalah tim A yang dibentuk melalui SK menteri perekonomian dan
bertugas untuk meneliti perusahaan yang sudah dalam tahap eksploitasi. Sedang tim B
dengan SK menhut meneliti perusahaan yang amsih dalam tahap ekplorasi.

Selain itu, lanjut Purnomo, pemerintah sedang menyelesaikan rencana peraturan
pemerintah yang difasilitasi oleh sekretaris kabinet dan diharapkan bisa menjembatani
masalah-masalah yang timbul dari UU No. 41/1999.

Sedangkan untuk kontrak-kontrak ke depan menurut Menhut, akan megikuti aturan
UU No. 41/1999 yang menyatakan dengan tegas bahwa tidak diperbolehkan untuk
melakukan pertambangan terbuka di hutan lindung dan konservasi.

Sedangkan kerusakan hutan yang disebabkan oleh penyalahgunaan Hak Penguasaan
Hutan (HPH) ditanggapi oleh Menteri Kehutanan (Menhut) M Prakosa dengan cara
menunda izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) sampai review pengkajian HPH untuk
mendapatkan gambaran secara menyeluruh mengenai hutan Indonesia selesai dilakukan.

Menhut mengharapkan tahun 2003, semua HPH sudah mendapatkan sertifikasi
pengelolaan hutan produksi lestari. "Yang tidak dapat itu akan kita cabut izinnya. Kita
akan betul-betul tegas, tidak akan main-main dalam pengelolaan hutan ini," ujar Prakosa.

Review HPH ini menurutnya akan dilakukan oleh lembaga independen berdasarkan
kriteria yang diajukan Dephut, namun Dephut sendiri tidak terlibat dalam peristiwa
tersebut.

Sampai saat ini, sudah ada tiga institusi yang mereview HPH, dimana review sendiri
akan dilakukan April mendatang. Menhut mengemukakan, dirinya menghadap Wapres
melaporkan mengenai upaya yang telah, sedang dan akan dilakukan oleh Dephut,
terutama berkaitan dengan restrukturisasi kehutanan dalam rangka efisiensi.

Dikemukakannya, dalam rangka efisiensi tersebut, Dephut melakukan tiga kegiatan
yaitu rehabilitas, pemanfaatan dan industri kehutanan. "Dari hulu sampai ke hilirnya akan
dilakukan pembenahan-pembenahan dan sudah dilaksanakan, sehingga akan diperoleh
suatu struktur bisnis kehutanan yang efisien," jelasnya.


Prakosa menambahkan, Dephut tidak akan memperpanjang izin HPH bila hutan yang
dikelola perusahaan tersebut tidak bagus, dimana potensi hutannya harus 75 meter kubik
per hektar atau setara 14 pohon berdiamater 50 cm ke atas per hektar. "Jadi kalau areal itu
sudah rawan, kita masukkan sebagai area rehabilitas, sehingga tingkat eksploitasi
hutannya kita kurangi sedemikian rupa," katanya.

Ia mencanangkan, dari 10-20 tahun ke depan, tidak bisa tidak merupakan era
rehabilitas dan konservasi hutan, karena tingkat eksploitasi hutan Indonesia saat ini sudah
terlalu tinggi sehingga melebihi daya dukung hutan untuk rehabilitas.

Secara global yang dibutuhkan oleh kelestariaan hutan adalah sebuah pengelola yang
sah dan bertanggung jawab. Seperti yang dijanjikan oleh Menteri Kehutanan.Menteri
Kehutanan Nur Mahmudi Ismail mengusulkan sebuah perusahaan umum (Perum) sebagai
instansi pengelolaan hutan sebagai konsep sistem baru yang menyatukan legalitas
pemanfaatan dan legalitas hukum pengelolaan hutan lestari.
, Ia menjelaskan institusi tersebut merupakan pemegang mandat dalam pelaksanaan
otonomi pengelolaan hutan, sekaligus pemegang mandat dari pemerintah pusat, sebagai
pemegang kewenangan hukum atas kawasan hutan.

Untuk sementara institusi yang dimaksud dinamakan Badan Pengelola Kehutanan
dalam bentuk badan usaha Perum dengan struktur dewan pengawas dan dewan direksi,
dari perpaduan wakil masyarakat adat, swasta, pemerintah kabupaten dan propinsi dan
pemerintah pusat.

Menurut dia, sistem itu akan lebih menguntungkan Pemda serta masyarakat dan lebih
menjamin terwujudnya kelestarian hutan.

Mengingat begitu banyaknya manfaat hutan dan kondisi huatan yang masih kritis.
Seadangkan lingkungan hidup kita selalu dituntut untuk terus mampu menghidupi
kebutuhan manusia maka ada baiknya bagi kita untuk lebih mengingat kembali tugas kita
untuk memperbaiki hutan kita.